Sejak
awal
berdirinya, PT. 4848 IRAWAN
SARPINGI merupakan perusahaan yang dimiliki
perseorangan. Struktur organisasi yang digunakan adalah struktur organisasi garis, dimana
berbagai kebijakan perusahaan ditentukan oleh pimpinan puncak (Direktur Utama). Penggunaan struktur organisasi garis dikarenakan PT. 4848
IRAWAN SARPINGI merupakan perusahaan milik perseorangan yang menginginkan berbagai kebijakan/keputusan bersumber pada satu tangan yang memiliki
wewenang tunggal, yaitu direktur
utama. Maksud penggunaan bentuk struktur organisasi
garis pada PT. 4848 IRAWAN SARPINGI
adalah :
1.
Bentuk
organisasi yang sederhana;
2.
Kecepatan
dalam pengambilan keputusan;
3.
Interaksi
hubungan kerja antar anggota organisasi dan tanggung jawab serta wewenang
yang jelas;
4.
Dapat
menjamin disiplin yang kuat;
5.
Pengawasan
secara ketat terhadap
kegiatan para pegawai bawahan dapat dilaksanakan dengan
mudah.
Secara
garis besar, struktur organisasi pada
PT. 4848 IRAWAN SARPINGI terbagi dalam dua bagian, yaitu :
1.
Pimpinan,
yaitu direktur utama sebagai pemegang wewenang tunggal yang
berhak mengeluarkan kebijakan/keputusan untuk dilaksakan
oleh bawahannya;
2.
Pelaksana,
yaitu orang-orang atau unit-unit di dalam perusahaan yang secara langsung ikut
serta menghasikan tercapainya tujuan perusahaan.
Uraian
tugas jabatan dalam struktur organisasi PT. 4848
IRAWAN SARPINGI adalah sebagai berikut :
1.
Direktur
Utama
Sebagai
pimpinan puncak direktur utama memiliki tugas sebagai berikut :
a.
Menyusun
perencanaan, melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan
bawahan di lingkungan perusahaan;
b.
Melakukan
kegiatan-kegiatan komersil dengan jalan
membina hubungan baik dengan para pengguna angkutan;
c.
Melakukan
pengawasan dan penilaian
secara menyeluruh terhadap pejabat-pejabat di bawahnya
serta memelihara suasana kerja yang baik dalam
organisasi perusahaan;
d.
Secara
berkala mengadakan penilaian terhadap manfaat dan efisiensi dari sistem dan prosedur kerja yang berkaitan
erat dengan perusahaan dan melakukan
penyempurnaan.
2.
Manajer
Keuangan
Bertanggung
jawab langsung atas pelaksanaan tugas di
lingkungan kerja kepada direktur utama. Tugas manajer
keuangan adalah sebagai berikut :
a.
Mempelajari
rencana operasi perusahaan dalam rangka
menyusun, melaksanakan dan mengendalikan rencana anggaran pendapatan dan belanja;
b.
Mengawasi
pelaksanaan pembayan gaji dan
utang piutang serta menyelesaikan masalah perbankan dan
pajak;
c.
Mengendalikan
pemakaian keuangan sesuai dengan sistem prosedur yang berlaku;
d.
Menyusun
laporan bulanan, triwulan dan tahunan dalam bentuk rugi/laba perusahaan.
3.
Manajer
Administrasi
Bertanggung jawab langsung atas
pelaksanaan tugas di lingkungan kerjanya kepada direktur utama. Tugas manajer
administrasi adalah sebagai berikut :
a. Menjamin semua laporan angkutan untuk
jangka waktu yang ditentukan dan diperiksa ketepatannya sebelum dimasukkan
berkas;
b. Menjamin laporan mengenai izin mengemudi
semua
karyawan yang berhak menjalankan kendaraan perusahaan yang berpangkal di wilayah dan melaporkan perpanjangan surat izin mengemudi yang telah habis
masa berlakunya;
c. Memeriksa dan memberi
kode-kode pada bukti-bukti
pembukuan memorial tentang jam kerja
orang, rekening koran dan
lain-lain;
d. Mengawasi dan membimbing pelaksanaan administrasi persediaan kantor;
e. Membuat surat, mengirim, mengelola, menyimpan arsip dan
dokumen;
f. Membuat laporan berkala.
4.
Manajer
Operasional
Bertanggung
jawab langsung atas pelaksanaan tugas di wilayah kerjanya kepada direktur
utama. Manajer operasional merupakan tulang punggung fungsi operasional dari perusahaan.
Kedudukan manajer operasional merangkap kepala kantor cabang dan
berhubungan langsung dalam melayani pengguna jasa angkutan di wilayah
kerjanya. Manajer operasional membawahi tiga kepala bagian,
yaitu kepala bagian personalia dan umum, kepala bagian operasional dan
ekspedisi serta kepala bagian komersil.
Tugas manajer operasional adalah sebagai berikut :
a.
Menerima intruksi
langsung dari direktur utama untuk dilaksanakan sendiri atau diteruskan kepada
bawahannya;
b.
Merencanakan,
memberi pengarahan dan melaksanakan koordinasi operasi dan administrasi
terhadap semua kendaraan perusahaan yang terdaftar di wilayah kerjanya;
c.
Menjamin
semua kendaraan perusahaan yang berpangkal di wilayah kerjanya dipelihara
sesuai dengan prosedur dan syarat-syarat hukum untuk dokumen kendaraan
dipenuhi;
d. Menjamin pengantaran/pengangkutan
penumpang dan atau barang dari lokasi pemberangkatan diwilayahnya dilaksanakan
dengan efisien sesuai dengan syarat-syarat yang diberlakukan;
e. Menjamin penyelenggaraan suatu jasa
penyerahan barang pada konsumen secara efisien di dalam wilayahnya;
f.
Menjalin
koordinasi dengan kepala cabang wilayah lain dalam kegiatan operasional
perusahaan;
g.
Bertanggung
jawab atas adanya sarana perbaikan dan pemeliharaan kendaraan di wilayahnya dan
menjamin tersedianya cukup suku cadang di bengkel-bengkel perusahaan agar dapat
mengurangi waktu menganggur kendaraan yang
tidak layak jalan.
5.
Bagian
Personalia dan Umum
Bertanggung
jawab kepada kepala kantor cabang atas pelaksanaan tugas di wilayah kerjanya.
Bagian personalia dan umum membawahi dan mengendalikan tiga sub bagian, yaitu
sub bagian DIKLAT, sub bagian rumah tangga dan sub bagian keamanan. Tugas
bagian personalian dan umum adalah sebagai berikut :
a.
Menerima
instruksi dari kepala kantor cabang untuk dikerjakan sendiri atau diteruskan
kepada bawahannya;
b.
Merencanakan
dan menyusun jadwal kegiatan kerja rutin yang akan dilaksanakan;
c.
Menyusun
rencana penyelenggaraan DIKLAT;
d.
Memberikan
pertimbangan dan saran kepada kepala kantor cabang mengenai masalah kepegawaian
dan rumah tangga perusahaan;
e.
Menjamin
kelancaran kerja karyawan kantor cabang dalam wilayah kerjanya.
6.
Bagian
Operasional dan Ekspedisi
Merupakan
bagian yang terjun langsung ke lapangan. Kedudukan bagian operasional dan
ekspedisi berada di bawah kepala kantor cabang dan membawahi serta
mengendalikan empat sub bagian, yaitu sub bagian bengkel, sub bagian pool, sub
bagian paket dan sub bagian taksi. Tugas bagian operasional dan ekspedisi
adalah sebagai berikut :
a.
Melakukan
perencanaan, pengorganisasian, pengelolaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan kegiatan usaha angkutan penumpang dan angkutan barang;
b.
Membantu
kepala kantor cabang dalam merencanakan program kerja bersama kantor cabang
wilayah lain;
c.
Menyelenggarakan pengadministrasian yang berkaitan dengan
pelaksanaan pengangkutan;
d.
Mengatur pemberangkatan kendaraan angkutan, baik angkutan
penumpang maupun angkutan barang;
e.
Menjamin
kesiapan kendaraan untuk beroperasi;
f.
Menganalisa
seluruh pengoperasian armada angkutan.
7.
Bagian
Komersil
Merupakan
bagian yang menentukan penilaian terhadap penyerahan produk layanan jasa kepada
konsumen. Bagian komersil
membawahi dan mengendalikan dua sub bagian, yaitu sub
bagian service dan transport serta sub bagian
resert dan promosi. Bagian komersil bertanggung
jawab atas pelaksanaan tugas di lingkungan kerjanya
kepada kepala kantor cabang. Tugas bagian komersil adalah sebagai berikut :
a.
Tugas teknis, yaitu tugas
yang berkaitan dengan kelayakjalanan kendaraan, kebersihan dan
kenyamanan kendaraan;
b.
Tugas administrasi, yaitu meliputi kegiatan penerangan
kepada konsumen yang mengajukan pengaduan atas layanan yang diberikan;
c.
Mengkoordinir
urusan service dan transport serta urusan resert pasar dan promosi;
d.
Memberi
pertimbangan dan saran pemecahan masalah kepada bagian-bagian lain mengenai
hal-hal yang berhubungan dengan kegiatan operasi perusahaan.