Selasa, 05 November 2013

Struktur Organisasi PT. 4848 IRAWAN SARPINGI

Sejak    awal   berdirinya,   PT.   4848   IRAWAN   SARPINGI    merupakan perusahaan yang dimiliki perseorangan. Struktur organisasi yang digunakan adalah struktur  organisasi  garis,  dimana  berbagai  kebijakan perusahaan ditentukan oleh pimpinan   puncak    (Direktur  Utama).  Penggunaan    struktur    organisasi    garis dikarenakan  PT.    4848  IRAWAN   SARPINGI   merupakan   perusahaan    milik perseorangan  yang menginginkan  berbagai  kebijakan/keputusan bersumber  pada satu   tangan  yang  memiliki  wewenang  tunggal,  yaitu  direktur  utama.  Maksud penggunaan bentuk struktur organisasi garis pada PT. 4848 IRAWAN  SARPINGI adalah :

1.    Bentuk organisasi yang sederhana;
2.    Kecepatan dalam pengambilan keputusan;
3.    Interaksi hubungan kerja  antar  anggota organisasi dan tanggung jawab serta wewenang yang jelas;
4.    Dapat menjamin disiplin yang kuat;
5.    Pengawasan  secara   ketat  terhadap   kegiatan para  pegawai bawahan dapat dilaksanakan dengan mudah.
Secara  garis besar, struktur organisasi pada PT. 4848 IRAWAN SARPINGI terbagi dalam dua bagian, yaitu :
1.    Pimpinan,  yaitu  direktur  utama sebagai pemegang wewenang tunggal yang berhak     mengeluarkan   kebijakan/keputusan    untuk     dilaksakan   oleh bawahannya;
2.    Pelaksana, yaitu orang-orang atau unit-unit di dalam perusahaan yang secara langsung ikut serta menghasikan tercapainya tujuan perusahaan.
Uraian   tugas   jabatan   dalam   struktur   organisasi   PT.   4848  IRAWAN SARPINGI adalah sebagai berikut :
1.    Direktur Utama

Sebagai pimpinan puncak direktur utama memiliki tugas sebagai berikut :
a.    Menyusun perencanaan, melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan bawahan di lingkungan perusahaan;
b.    Melakukan kegiatan-kegiatan komersil dengan  jalan membina hubungan baik dengan para pengguna angkutan;
c.    Melakukan  pengawasan  dan   penilaian  secara   menyeluruh  terhadap pejabat-pejabat  di  bawahnya  serta   memelihara suasana kerja yang baik dalam organisasi perusahaan;
d.    Secara berkala mengadakan penilaian terhadap manfaat dan efisiensi dari sistem  dan  prosedur   kerja  yang  berkaitan  erat dengan perusahaan dan melakukan penyempurnaan.
2.    Manajer Keuangan

Bertanggung  jawab  langsung  atas  pelaksanaan  tugas  di  lingkungan kerja kepada  direktur  utama.  Tugas  manajer  keuangan  adalah sebagai berikut :
a.    Mempelajari  rencana  operasi  perusahaan  dalam  rangka menyusun, melaksanakan  dan  mengendalikan  rencana   anggaran  pendapatan  dan belanja;
b.    Mengawasi  pelaksanaan  pembayan  gaji  dan   utang  piutang  serta menyelesaikan masalah perbankan dan pajak;
c.    Mengendalikan pemakaian keuangan sesuai dengan sistem prosedur yang berlaku;
d.    Menyusun laporan bulanan, triwulan dan tahunan dalam bentuk  rugi/laba perusahaan.
3.    Manajer Administrasi

Bertanggung jawab langsung atas pelaksanaan tugas di lingkungan kerjanya kepada direktur utama. Tugas manajer administrasi adalah sebagai berikut :
a.    Menjamin semua laporan angkutan untuk jangka waktu yang ditentukan dan diperiksa ketepatannya sebelum dimasukkan berkas;
b.    Menjamin laporan  mengenai  izin  mengemudi   semua   karyawan yang berhak  menjalankan kendaraan perusahaan  yang  berpangkal di  wilayah dan   melaporkan  perpanjangan surat  izin mengemudi  yang  telah  habis masa berlakunya;
c.    Memeriksa  dan  memberi  kode-kode  pada  bukti-bukti  pembukuan memorial  tentang  jam  kerja  orang,  rekening  koran   dan   lain-lain;
d.    Mengawasi  dan  membimbing  pelaksanaan  administrasi  persediaan kantor;
e.    Membuat surat,  mengirim, mengelola, menyimpan  arsip  dan  dokumen;
f.     Membuat laporan berkala.
4.    Manajer Operasional

Bertanggung jawab langsung atas pelaksanaan tugas di wilayah kerjanya kepada direktur utama. Manajer operasional merupakan tulang punggung fungsi  operasional  dari  perusahaan.  Kedudukan   manajer  operasional merangkap kepala kantor cabang dan berhubungan langsung dalam melayani pengguna  jasa  angkutan  di  wilayah  kerjanya.  Manajer  operasional membawahi tiga kepala bagian, yaitu kepala bagian personalia dan umum, kepala bagian operasional dan ekspedisi  serta kepala bagian komersil. Tugas manajer operasional adalah sebagai berikut :
a.    Menerima intruksi langsung dari direktur utama untuk dilaksanakan sendiri atau diteruskan kepada bawahannya;
b.    Merencanakan, memberi pengarahan dan melaksanakan koordinasi operasi dan administrasi terhadap semua kendaraan perusahaan yang terdaftar di wilayah kerjanya;
c.    Menjamin semua kendaraan perusahaan yang berpangkal di wilayah kerjanya dipelihara sesuai dengan prosedur dan syarat-syarat hukum untuk dokumen kendaraan dipenuhi;
d.    Menjamin pengantaran/pengangkutan penumpang dan atau barang dari lokasi pemberangkatan diwilayahnya dilaksanakan dengan efisien sesuai dengan syarat-syarat yang diberlakukan;
e.    Menjamin penyelenggaraan suatu jasa penyerahan barang pada konsumen secara efisien di dalam wilayahnya;
f.     Menjalin koordinasi dengan kepala cabang wilayah lain dalam kegiatan operasional perusahaan;
g.    Bertanggung jawab atas adanya sarana perbaikan dan pemeliharaan kendaraan di wilayahnya dan menjamin tersedianya cukup suku cadang di bengkel-bengkel perusahaan agar dapat mengurangi waktu menganggur kendaraan yang  tidak layak jalan.

5.    Bagian Personalia dan Umum

Bertanggung jawab kepada kepala kantor cabang atas pelaksanaan tugas di wilayah kerjanya. Bagian personalia dan umum membawahi dan mengendalikan tiga sub bagian, yaitu sub bagian DIKLAT, sub bagian rumah tangga dan sub bagian keamanan. Tugas bagian personalian dan umum adalah sebagai berikut :

a.    Menerima instruksi dari kepala kantor cabang untuk dikerjakan sendiri atau diteruskan kepada bawahannya;
b.    Merencanakan dan menyusun jadwal kegiatan kerja rutin yang akan dilaksanakan;
c.    Menyusun rencana penyelenggaraan DIKLAT;
d.    Memberikan pertimbangan dan saran kepada kepala kantor cabang mengenai masalah kepegawaian dan rumah tangga perusahaan;
e.    Menjamin kelancaran kerja karyawan kantor cabang dalam wilayah kerjanya.

6.    Bagian Operasional dan Ekspedisi

Merupakan bagian yang terjun langsung ke lapangan. Kedudukan bagian operasional dan ekspedisi berada di bawah kepala kantor cabang dan membawahi serta mengendalikan empat sub bagian, yaitu sub bagian bengkel, sub bagian pool, sub bagian paket dan sub bagian taksi. Tugas bagian operasional dan ekspedisi adalah sebagai berikut :
a.    Melakukan perencanaan, pengorganisasian, pengelolaan dan pengawasan terhadap  penyelenggaraan  kegiatan  usaha  angkutan  penumpang  dan angkutan barang;
b.    Membantu kepala kantor cabang dalam merencanakan program kerja bersama kantor cabang wilayah lain;
c.    Menyelenggarakan   pengadministrasian   yang   berkaitan   dengan pelaksanaan pengangkutan;
d.    Mengatur   pemberangkatan   kendaraan   angkutan,  baik   angkutan penumpang maupun angkutan barang;
e.    Menjamin kesiapan kendaraan untuk beroperasi;
f.     Menganalisa seluruh pengoperasian armada angkutan.

7.    Bagian Komersil

Merupakan bagian yang menentukan penilaian terhadap penyerahan produk layanan   jasa  kepada   konsumen.  Bagian   komersil   membawahi  dan mengendalikan dua sub bagian, yaitu sub bagian service dan transport serta sub  bagian  resert  dan  promosi. Bagian komersil  bertanggung   jawab  atas pelaksanaan tugas di lingkungan kerjanya kepada kepala kantor cabang. Tugas bagian komersil adalah sebagai berikut :

a.    Tugas   teknis,  yaitu  tugas  yang  berkaitan  dengan   kelayakjalanan kendaraan, kebersihan dan kenyamanan kendaraan;
b.    Tugas   administrasi, yaitu meliputi kegiatan penerangan kepada konsumen yang mengajukan pengaduan atas layanan yang diberikan;
c.    Mengkoordinir urusan service dan transport serta urusan resert pasar dan promosi;

d.    Memberi pertimbangan dan saran pemecahan masalah kepada bagian-bagian lain mengenai hal-hal yang berhubungan dengan kegiatan operasi perusahaan.

Aneka Layanan Jasa pada PT. 4848 IRAWAN SARPINGI

Berdasarkan akta pendirian perusahaan No. 50 tanggal 20 Januari 1981 atas nama  Notaris  Koswara,  SH  dan  surat  izin usaha dari Dinas Pariwisata Pos dan Telekomunikasi  Nomor 351/DIP/BIN/PP/1981  tanggal  23 April 1981 serta surat izin  Pengusahaan  Jasa  Titipan  dari  Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi Nomor  087/SIPJT/DIRJEN/1997 yang  ditetapkan di Jakarta tanggal 15 Mei 1997. PT.  4848  IRAWAN  SARPINGI   bergerak   pada  bidang  usaha  pelayanan  jasa angkutan   darat.   Layanan   jasa   yang   ditawarkan   oleh   PT.   4848   IRAWAN SARPINGI dikhususkan pada angkutan jalan raya, yang meliputi :
1.    Angkutan Penumpang/Taksi

Pelayanan jasa angkutan penumpang pada PT.  4848  IRAWAN  SARPINGI dikenal  dengan  nama  4848  Taksi  yang  dibagi kedalam dua jenis layanan, yaitu :
a.    Layanan  taksi  dalam  kota,  yaitu  jenis pelayanan yang mengkhususkan melayani  angkutan  penumpang  dalam  kota. Layanan taksi dalam kota biasa disebut taksi argo.
b.    Layanan taksi luar kota (Travel), yaitu jenis pelayanan yang dikhususkan melayani   penumpang   untuk   pemberangkatan   ke   luar   kota   sesuai rute/trayek    yang   terdapat   dalam   jangkauan   PT.   4848   IRAWAN SARPINGI.

2.    Angkutan Barang/Jasa Pengiriman Barang

Yaitu jenis pelayanan jasa angkutan untuk menerima,membawa/mengangkut dan  mengantarkan  barang  titipan  dari  pengirim  kepada  penerima dengan memungut biaya.  Barang  yang  dimaksud  adalah barang cetakan/dokumen, surat  kabar,  sekogram,  bungkusan  kecil,  paket   dan   uang.  Jasa  layanan tersebut biasa dikenal dengan pengiriman barang.


Dalam   kegiatan   usahanya,   PT.   4848  IRAWAN   SARPINGI       selalu mengutamakan  pelayanan  terbaik  bagi konsumennya. Salah satu pelayanan yang banyak  disambut  baik   oleh   masyarakat  adalah  pelayanan  antar   jemput  baik penumpang  maupun  barang.  Kepuasan   konsumen adalah  prioritas utama dalam setiap   kegiatan  usaha  PT.   4848  IRAWAN  SARPINGI ,   sehingga  konsumen memberikan kesan yang baik dan pada akhirnya menjadi langganan tetap.