Berdasarkan akta pendirian perusahaan
No. 50 tanggal 20 Januari 1981 atas nama Notaris Koswara, SH dan surat izin
usaha dari Dinas Pariwisata Pos dan Telekomunikasi Nomor 351/DIP/BIN/PP/1981 tanggal 23 April 1981 serta surat izin Pengusahaan Jasa Titipan
dari Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi
Nomor 087/SIPJT/DIRJEN/1997 yang ditetapkan di Jakarta tanggal 15 Mei 1997. PT.
4848 IRAWAN SARPINGI
bergerak pada bidang
usaha pelayanan jasa angkutan darat. Layanan jasa yang
ditawarkan oleh PT.
4848
IRAWAN SARPINGI dikhususkan pada
angkutan jalan raya, yang meliputi :
1.
Angkutan
Penumpang/Taksi
Pelayanan jasa angkutan penumpang pada
PT. 4848 IRAWAN SARPINGI
dikenal dengan nama 4848
Taksi yang dibagi
kedalam dua jenis layanan, yaitu :
a. Layanan taksi dalam
kota, yaitu jenis
pelayanan yang mengkhususkan melayani angkutan
penumpang dalam kota.
Layanan taksi dalam kota biasa disebut taksi argo.
b. Layanan taksi luar kota (Travel), yaitu
jenis pelayanan yang dikhususkan melayani
penumpang untuk pemberangkatan ke luar
kota sesuai rute/trayek yang terdapat dalam jangkauan PT. 4848 IRAWAN
SARPINGI.
2.
Angkutan
Barang/Jasa Pengiriman Barang
Yaitu
jenis pelayanan jasa angkutan untuk menerima,membawa/mengangkut dan mengantarkan barang titipan
dari pengirim kepada penerima
dengan memungut biaya. Barang yang dimaksud
adalah barang cetakan/dokumen, surat kabar, sekogram,
bungkusan kecil, paket
dan uang. Jasa
layanan tersebut biasa dikenal dengan
pengiriman barang.
Dalam
kegiatan usahanya, PT. 4848
IRAWAN SARPINGI selalu mengutamakan pelayanan terbaik bagi konsumennya. Salah satu pelayanan yang
banyak disambut baik oleh
masyarakat adalah pelayanan
antar jemput baik penumpang maupun barang.
Kepuasan konsumen adalah prioritas utama dalam setiap kegiatan usaha PT.
4848 IRAWAN SARPINGI
, sehingga konsumen memberikan kesan yang baik dan pada
akhirnya menjadi langganan tetap.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar